You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ribuan Warga Padati Festival Ganceng
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ribuan Warga Padati Festival Ganceng

Ribuan warga memadati acara Sedekah Bumi dan Pasar Rakyat yang biasa dikenal Festival Ganceng, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Festival ini merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun dengan nuansa religi, budaya dan ekonomi.

Ini tradisi rutin tahunan. Tujuannya sebagai wujud syukur atas karunia yang diberikan Allah SWT

Ketua Panitia Festival Ganceng, Boih Diman mengatakan, dalam hajat bumi ini , seluruh warga Ganceng yang telah merantau keluar kota kembali ke Pondok Ranggon untuk menikmati dan meramaikan Festival Ganceng.

"Ini tradisi rutin tahunan. Tujuannya sebagai wujud syukur atas karunia yang diberikan Allah SWT," katanya, Kamis (22/9).

Ribuan Warga Padati Ritual Festival Ganceng

Ia menuturkan festival ini diawali dengan salat dan doa bersama di sebuah aula yang ada di Makam Ganceng. Selain itu juga akan ada siraman rohani, arak-arakan, tari topeng, ondel-ondel, wayang golek pada Jumat (23/9) siang hingga malam.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, Festival Ganceng merupakan pesta rakyat yang dilakukan secara turun temurun. Pesta rakyat ini tetap eksis setiap tahunnya meski budaya asing masuk ke Indonesia secara bebas

"Saya salut dengan warga Pondok Ranggon yang bisa tetap eksis mempertahankan festival budaya tradisional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1148 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1136 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye896 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye833 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye822 personBudhi Firmansyah Surapati